Ini Dia Penjelasan Lengkap tentang Perbedaan Visa dan Paspor yang Penting Anda Ketahui!

Perbedaan Visa dan Paspor

Balaibahasajateng, Perbedaan Visa dan Paspor – Saat ini liburan ke luar negeri sudah bukan menjadi hal yang aneh lagi. Karena hampir setiap orang, pasti memiliki mimpi untuk jalan-jalan ke luar negeri. Rasanya benar-benar belum sah menjadi seorang traveler sejati jika belum melihat sisi lain dari dunia selain Indonesia.

Nah, selain pergi ke luar negeri membutuhkan uang, Anda juga perlu membekali diri dengan beberapa informasi atau pengetahuan penting mengenai apa saja yang dibutuhkan ketika jalan-jalan ke luar negeri. Hal pertama ketika Anda ingin ke luar negeri, kamu harus mempunyai dua dokumen penting yakni paspor dan visa dan sifat Keduanya wajib. Lalu apa perbedaan paspor dan visa? Ingin tau lebih jelasnya? Berikut ulasannya.

Paspor Sebagai Identitas, Visa Memperjelas Tujuan


Sebentar lagi musim liburan telah tiba. Bagi Anda yang merencanakan jalan-jalan ke luar negeri, apakah Anda sudah menyiapkan paspor? Selain paspor, terdapat juga dokumen lain yang tidak kalah penting dengan paspor yaitu visa. Meskipun tidak semua negara membutuhkan visa, Anda tetap harus mengetahui perbedaan antara visa dengan paspor.

Sebagian orang mungkin masih bingung dengan apa bedanya paspor dan visa. Anda perlu mengetahuinya bahwa paspor dan visa sama-sama dibutuhkan ketika kita bertandang ke luar negeri. Meskipun sama-sama dibutuhkan ketika ke luar negeri tetapi keduanya tetaplah berbeda! Paspor merupakan identitas resmi seseorang yang dikeluarkan oleh Negara asalnya. Paspor bersifat wajib dimiliki setiap orang yang akan melalukan perjalanan lintas negara. Paspor Ibarat KTP yaitu identitas kita selama berada di luar negeri. Paspor juga menjadi bukti bahwa kita mempunyai kewarganegaraan.

Perbedaan Visa dan Paspor

visa

Banyak orang yang salah faham mengenai dua dokumen ini. Bahkan tidak sedikit orang yang menganggap keduanya merupakan dokumen yang sama, padahal keduanya sama sekali mempunyai fungsi dan prosedur yang berbeda.

Lihat juga: Apa Saja Perbedaan Antara CV Dan Resume?

Nah, buat Anda traveler pemula yang sedang berencana untuk jalan-jalan ke luar negeri dan belum mempunyai kedua dokumen tersebut, Anda wajib tahu dan harus bisa memperhatikan perbedaan paspor dan visa. Berikut perbedaan dari paspor dan visa:

Beda Isi


Dari segi isi, paspor dan visa sudah berbeda. Paspor sebagai identitas yang meliputi nama lengkap, foto, tanda tangan, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan. Sedangkan visa merupakan sebuah dokumen yang berisi izin berkunjung atau izin tinggal di sebuah negara

Beda Pengurusan


Paspor dan visa berbeda juga tempat pembuatannya dan prosedur yang berbeda pula. Pihak yang mengeluarkan paspor adalah Dirjen Keimigrasian dari negara asal Anda, sedangkan visa dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat jenderal negara tujuan Anda. Harga pembuatan visa berbeda tergantung kebijakan kedutaan. Tetapi juga terdapat beberapa negara yang memberlakukan visa on arrival dan bebas visa.

Beda Wujud


Paspor bentuknya seperti sebuah buku nikah. Setiap Anda bepergian, kedutaan atau konsulat jenderal akan memberikan stempel atau stiker pada lembar paspor Anda. nah, Inilah yang dinamakan sebagai visa.

Visa menunjukkan berapa lama izin tinggal sesuai peruntukkannya. Visa bisa Anda dapatkan di kedutaan negara tujuan ketika Anda sudah tiba pertama kali (visa on arrival), sedangkan paspor harus Anda urus di kantor imigrasi setempat.

Beda Jenis


Paspor dan visa dibedakan sesuai dengan jenisnya yang sesuai dengan kegunaannya. Visa dibagi 3 jenis yaitu visa wisata (1-3 bulan), visa bisnis (3-6 bulan), dan visa pelajar (durasi tentatif). Sedangkan, Paspor sendiri terbagi atas dua jenis yaitu paspor 24 halaman (khusus Tenaga Kerja Indonesia atau TKI) dan paspor 48 halaman untuk umum.

Sebagian Negara Sudah Bebas Visa


Sebagian negara, khususnya negara ASEAN yang mempunyai hubungan erat dengan Indonesia, sudah menerapkan yang namanya bebas visa. Sehingga Anda tidak perlu repot mengurusnya lagi. Berikut negaranya:

  1. Negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Thailand, Laos dan Timor Leste yang bebas visa selama 30 hari.
  2. Papua Nugini bebas visa selama 60 hari
  3. India, Hong Kong dan Korea Selatan bebas visa selama 30 hari
  4. Jepang bebas visa 15 hari

Negara-negara yang membebaskan visa tersebut hanya untuk keperluan wisata saja. Jadi jika Anda ingin sekolah atau bekerja di sana, prosedur dan regulasi pengurusan visanya akan berbeda lagi.

Baca juga: Perbedaan Manajer dan Pemimpin

Demikian ulasan mengenai perbedaan visa dan paspor. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan Anda mengenai perbedaan dari visa dan paspor agar tidak salah. Semoga perjalanan Anda menyenangkan dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *