BalaibahasaJateng.WEB.ID, Pengertian Pancasila – kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka dan tertutup negara Indonesia jika di kaji secara mendalam memiliki pengertian yang sangat luas. Baik di dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa memiliki pengertian yang harus dideskripsikan secara objektif.
Maka mempelajari pancasila secara kronologi baik menyangkut rumusan peristilahannya sangatlah penting. Nah, pada kesempatan kali ini akan saya jelaskan pengertian pancasila berdasarkan semua pendapat secara singkat untuk sobat ilmunik.
Oke langsung saja kita masuk ke materi pembahasannya.
Macam-Macam Pengertian Pancasila
Penjelasan tentang pengertian pancasila sangatlah banyak sekali, mulai dari etimologi, historis, terminologis dan juga para ahli. Untuk penjelasan masing-masing sebagai berikut;
1. Pengertian Pancasila Secara Etimologi
Pengertian pancasila secara etimologi ialah bersumber dari bahasa Sansekerta India (yang digunakan kasta Brahmana), sedangkan bahasa rakyat biasa menggunakan bahasa Prakerta. Prof Muhammad Yamin berpendapat bahwa di dalam bahasa Sansekerta, kata pancasila mempunyai dua macam arti leksikal berupa:
- Berupa “Panca” berarti “lima”.
- Berupa “Syila” vokal I pendek yang berarti “batu sendi, alas atau dasar”.
- “Syiila” vokal I pendek yang berarti “peraturan tingkah laku yang baik, penting atau senonoh”.
Berbagai macam kata tersebut kemudian di dalam bahasa Indonesia khususnya Jawa diartikan sebagai “susila” yang mempunyai hubungan dengan moralitas. Maka dari itu, secara etimologis kata pancasila yang dimaksud disini berupa istilah “Panca Syila” dengan vokal i pendek.
Mempunyai makna lesikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah menjadi “dasar yang mempunyai lima unsur”. Sementara kata pancasila memakai huruf Dewanagari, i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
2. Pengertian Pancasila Secara Historis
Ketika saat perumusan pancasila dimulai dalam sidang BPUPKI pertama oleh Dr. Radjiman Widyoningrat. mengajukan suatu permasalahan khusus yang akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah yang diajukan tersebut berupa suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.
Lalu muncullah pada sidang tersebut tiga orang pembicara, yakni Mohammad Yamin, Dr, soepomo, dan Ir. Soekarno.
Tepat tanggal 1 Juli 1945, di dalam sidang tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa menggunakan bantuan teks) tentang calon rumusan dasar negara Indonesia. Lalu untuk memberikan nama “pancasila” yang berarti lima dasar, hal ini menurut Ir. Soekarno berdasarkan saran dari seorang temannya yang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Barulah pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya yakni tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk pembukaan UUD 1945. Di dalamnya memuat tentang rumusan lima prinsip sebagai satu dasar negara yang disebut dengan “pancasila”.
Maka sejak saat itulah istilah pancasila menjadi bahasa Indonesia dan menjadi istilah umum. Meskipun di dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak memuat “pancasila”, akan tetapi yang dimaksud Dasar Negara Republik Indonesia adalah pancasila.
Akhirnya dijadikan interpretasi historis khususnya dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
3. Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Setelah Indonesia memproklamasikan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pada hari ini juga lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai pelengkap untuk alat-alat negara sebagaimana normalnya, maka Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang.
Sidang kemudian dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang telah berhasil mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Selain itu, UUD 1945 juga terdiri dari dua bagian, yakni Pembukaan dan pasal-pasal yang berjumlah 37, 1 Aturan Peralihan yang terdiri dari 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan yang terdiri dari 2 ayat.
Di dalam pembukaan UUD 1945 yang berisikan empat alinea tersebut memuat rumusan pancasila sebagai berikut;
- Satu, berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Dua, berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Tiga, berbunyi Persatuan Indonesia.
- Empat, berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Lima, berbunyi Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan pancasila seperti yang ada pada awal Pembukaan UUD 1945 secara konstisional sah dan benar dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang selanjutnya diresmikan oleh PPKI serta mewakili seluruh rakyat Indonesia.
4. Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Selain tiga pengertian pancasila di atas, ada juga pengertian pancasila menurut para ahli antara lain;
- Ir. Soekarno
Menurut Ir. Soekarno, pengertian pancasila adalah berupa isi jiwa bangsa Indonesia yang secara turun temurun dan berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Oleh sebab itu, pancasila bukan hanya menjadi falsafah negara saja, namun lebih luas lagi berupa falsafah bagi bangsa Indonesia.
- Notonegoro
Bapak Notonegoro berpendapat bahwa pengertian pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan bisa menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pemersatu, kesatuan, lambang persatuan, dan sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
- Prof. Dr. Muhammad Yamin
Menurut beliau, pengertian pancasila berasal dari kata “Panca” yang artinya lima dan “Sila” yang artinya sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang baik. Oleh karena itu, pancasila adalah lima dasar yang berisikan pedoman hidup atau aturan tentang perilaku yang penting dan baik.
Baca Juga Ciri Ciri Ideologi Tertutup
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila
Berdasarkan beberapa sumber, kata pancasila mulai dikenal sejak masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Meskipun belum dirumuskan secara konkrit, ketika masa itu istilah-istilah dalam pancasila sudah di praktikkan dalam kehidupan masyarakat dan di lingkungan kerajaan.
Selain itu, apabila didasarkan dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, arti kata pancasila ialah “berbatu sendi yang lima” atau bisa diartikan sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
Pancasila juga ada pada kitab agama Budha yang ditulis memakai bahasa Pali (Pancha Sila). Istilah Pancha Sila dalam ajaran Budha merupakan dasar moral yang ditaati oleh para pengikut Siddharta Gautama.
Dibawah ini merupakan isi dari Pancha Sila dalam ajaran agama Budha;
- Aku bertekad untuk tidak melakukan perbuatan asusila.
- Aku bertekad untuk melatih diri dalam menghindari ucapan yang tidak benar (berbohong, berdusta, fitnah, dan omong kosong).
- Aku bertekad melatih diri supaya tidak mengambil barang yang tidak diberikan (bukan miliki).
- Aku bertekad untuk melatih diri agar menghindari segala macam minuman dan makanan yang bisa menyebabkan lemahnya kewaspadaan.
- Aku bertekad untuk melatih diri agar menghindari pembunuhan.
Tujuan Adanya Pancasila
Pada pembukaan UUD 1945, sudah disebutkan tujuan dari pancasila, yakni sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Bisa juga dikatakan bahwa pancasila adalah landasan dalam mengatur jalannya sistem pemerintahan di Indonesia.
Pancasila adalah suatu pandangan hidup atau falsafah hidup berbangsa dan menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Sama seperti yang telah disebutkan dalam ketetapan MPR No. 11/MPR/1978 pada tanggal 22 Maret 1978.
Makna Pancasila
Makna yang ada di dalam setiap sila pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus dipahami secara betul oleh setiap warganya. Tanpa adanya pemahaman maknanya, maka pancasila mungkin hanya dianggap sebagai slogan saja.
Makna yang terkandung dalam pancasila adalah sebagai dasar negara menjadi landasan utama, pondasi, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur negara. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sangat penting untuk bisa mengatur macam-macam unsur kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan ideologi pancasila.
Bahkan sangat pentingnya, pada setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila berdasarkan keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan ini disampaikan oleh presiden Indonesia Joko Widodo pada 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.
Tanggal tersebut dipilih sebab Presiden Soekarno menyampaikan pidato berjudul lahirnya pancasila. Rumusan pancasila yang disusun oleh Soekarno tersebut akhirnya dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia oleh BPUPKI.
Baca Juga Ideologi Pancasila
Fungsi Pancasila
Setelah mengetahui pengertian pancasila, sejarah, tujuan dan maknya, selanjutnya adalah memahami fungsi dari pancasila itu sendiri. Fungsi pancasila adalah sebagai berikut;
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Fungsi pancasila pertama pancasila adalah sebagai dasar negara, dalam artian sebagai dasar falsafah atau filosofi negara. Dalam hal ini pancasila difungsikan sebagai dasar untuk memberikan aturan pemerintahan negara.
Selain itu, pancasila juga digunakan sebagai dasar dalam upaya mengatur pengadaan aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka pancasila bisa berperan menjadi petunjuk kehidupan sehari-hari serta menjadi kesatuan yang tidak akan dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain atau bersatu dalam negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila juga digunakan sebagai kepribadian bangsa Indonesia, karena dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental ataupun tingkah laku.
Sedangkan kepribadian yang dimaksud disini merupakan ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Bisa diartikan sebagai suatu sikap mental dan tingkah laku yang memiliki ciri khas tersendiri sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia.
4. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai jiwa bangsa Indonesia, berdasarkan teori Von Savigny yang berbunyi setiap bangsa memiliki jiwanya masing-masing, disebutkan dengan “Volkgeist” yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.
Selain itu, pancasila bisa dianggap sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yakni pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Prof. Mr. A. G Pringgodigdo berjudul pancasila disebutkan bahwa pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia berdiri dan berkembang ketika zaman kerajaan. Walaupun istilah atau nama pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.
5. Pancasila Menjadi Sumber Dari Segala Sumber Hukum Di Indonesia
Pancasila menjadi sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia tanpa terkecuali. Sumber hukum yang dimaksud disini adalah sebagai pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang mencakup suasana kejiwaan dan watak bangsa Indonesia.
Cita-cita yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa atau negara, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian nasional yang merupakan hak dan kewajiban warga negara.
Cita-cita hukum atau politik merupakan berhubungan tentang sifat, buruk, dan tujuan negara Indonesia. Serta cita-cita moral merupakan hukum meliputi kehidupan rakyatnya yang berhubungan dengan keagamaan dan kemasyarakatan.
6. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Perjanjian luhur bangsa yang dimaksud disini adalah berhubungan dengan kesepakatan yang sudah dibuat serta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama-sama pendiri bangsa. Bangsa Indonesia akan memutuskan untuk merdeka dan menjadi sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945.
7. Pancasila Sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
Fungsi pancasila selanjutnya adalah sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa. Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, mulai dari etnis, agama, budaya, ras, dan suku.
Pancasila disini memiliki peran atau berupa sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa yang masayarakatnya cenderung majemuk dan multikultural,
Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang memuat berbagai nilai dan norma luhur. Serta dipercayai paling benar, adil, bijaksana, dan sangat cocok untuk bangsa Indonesia agar bisa menyatukan seluruh rakyatnya.
8. Pancasila Sebagai Cita-Cita Dan Tujuan Bangsa
Pancasila juga berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan dari bangsa Indonesia, Cita-cita yang luhur dari bangsa indonesia semua tertuang di dalam pembukaan UUD 1945.
Pembukaan Undang-Undang tersebut adalah sebagai media penuangan jiwa proklamasi, yakni jiwa pancasila yang tertulis di dalamnya. Oleh sebab itu, pancasila bisa dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan dari bangsa Indonesia. Sebab dari cita-cita luhur inilah yang nantinya akan dicapai oleh bangsa Indonesia.
9. Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia
Fungsi terakhir dari pancasila adalah sebagai ideologi negara bangsa Indonesia.Dalam hal ini pancasila berisikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya serta menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan negara.
Dalam hal ini pancasila bisa menjadi ideologi terbuka dan tertutup bagi negara Indonesia, sebab bisa menjadi visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam upaya mencapai tujuan kehidupan yang mengutamakan ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran dan kesatuan, berkerakyatan dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Arti Lambang Pancasila
Sejak negara Indonesia berdiri, lambang yang digunakan adalah garuda. Namun tidak semua orang mengetahui tentang arti dan makna dari garuda pancasila sebagai lambang negara.
Sebagai generasi bangsa Indonesia yang baik, paling tidak kita tahu dan mengerti tentang arti dari lambang negara kita, sebagai wujud penghormatan terhadap para pejuang bangsa dan para pendirinya.
Berikut ini adalah arti dari lambang garuda pancasila negara Indonesia;
- Burung garuda pancasila di dalam berbagai cerita kuno berhubungan dengan para dewa yakni menjadi kendaraan Dewa Wisnu yang besar dan sangat kuat.
- Warna burung garuda Indonesia ialah emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
- Garuda adalah seekor burung yang sangat gagah dengan paruh, sayap, ekor dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
- Jumlah total bulu burung garuda pancasila mempunyai lambang hari kemerdekaan, yakni 17 Agustus 1945. Yakni bulu masing-masing sayap 17 helai, buku ekor berjumlah 8 helai, bulu leher berjumlah 45.
- Gambar pancasila (pada dada burung garuda terdapat perisai yang di dalam peradaban bangsa Indonesia digunakan sebagai senjata berjuang, bertahan, berlindung untuk mencapai tujuan). Di dalam perisainya terdapat 5 simbol yang memiliki arti masing-masing sebagai berikut;
- Bintang, merupakan sila ke-1 pancasila melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai baja, sila ke-2 pancasila menjadi lambang dari kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Pohon beringin, sila ke-3 pancasila menjadi lambang persatuan Indonesia.
- kepala banteng, sila ke-4 pancasila yang sebagai gambaran dari kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
- Padi dan kapas, sila ke-5 pancasila melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Gambar hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang menyiratkan lokasi negara Indonesia.
- Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera negara Indonesia.
Baca Juga Macam-Macam Ideologi
Penutup
Nah, mungkin hanya itu saja ya sob penjelasan yang dapat saya berikan tentang pengertian pancasila secara lengkap. Semoga dengan penjelasan ini bisa menjadi referensi serta rujukan belajar Anda dalam memahami materi.
Apabila ada saran atau masukan yang ingin disampaikan, silahkan ajukan lewat kolom komentar ya