Balaibahasajateng.web.id, Pengertian Reboisasi, Manfaat, Tujuan, dan Fungsinya Lengkap – Pada kesempatan ini, sobat akan belajar mengenai reboisasi. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan dibawah ini.
Pengertian Reboisasi
Reboisasi adalah transplantasi dari deforestasi, badlands atau deforestasi yang sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, kita akan melihat bahan kertas tentang reboisasi, dimulai dengan Memahami Penghijauan, Manfaat, Tujuan, dan Fungsi.
Memahami Reboisasi
Reboisasi adalah transplantasi hutan yang sebelumnya ditebang, tandus atau hutan kosong. Reboisasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup, terutama manusia, dengan menyerap polusi dan debu dari udara, memulihkan ekosistem alami, mencegah pemanasan global, menjebak karbon dioksida dari udara, dan juga menggunakan hasil seperti kayu dan lainnya. .
Selain itu, reboisasi adalah penanaman deforestasi karena deforestasi atau bencana alam yang sering terjadi di hutan atau di gurun atau deforestasi. Di sini kita berbicara tentang hutan yang dipasang sesuai dengan aturan.
Baca juga: Hutan Homogen
Memahami Reboisasi Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah definisi reboisasi menurut para ahli berdasarkan hasil penelitiannya, termasuk:
1. Kepmenhut 797 / Kpc-II / 1998
Menurut Menteri Kehutanan 797 / Kpts-II / 1998, Rebosiasi adalah kegiatan untuk meremajakan dan menanam pohon di hutan yang rusak, di mana kegiatan ini dilakukan untuk mendukung keamanan hutan. Selain itu, penanaman ini dilakukan pada pohon yang dimaksudkan untuk dikonversi menjadi hutan / lahan hijau.
2. Kepmenhutbun No. 778 / menhutbun V / 1998
Reboisasi adalah kegiatan untuk mengembalikan fungsi dan meningkatkan produktivitas hutan yang sangat menyedihkan dan rusak, serta dalam bentuk lahan kritis. Penghijauan ini dilakukan di bumi agar lebih subur dan menyerap air, yang dapat membawa banyak manfaat bagi manusia dan kehidupan di bumi ini.
3. PP No. 35 tahun 2002
Reboisasi adalah kegiatan menanam pohon di kawasan hutan yang telah ditebangi, rusak atau ditanami dengan tanah padang pasir, yang biasanya ditumbuhi alang-alang dan semak belukar di daerah tersebut sehingga fungsi lahan dapat dipulihkan sesuai kebutuhan.
4. Manan (1976) dan Supriyanto (1984)
Menurut Manan & Supriyanto, reboisasi adalah menanam pohon di tanah tandus, tetapi itu bukan hutan, melainkan hutan pribadi atau publik yang ditanami pohon padat. Misalnya, seperti pohon buah-buahan, seperti rambutan, jeruk, mangga, sengon, dll. Ini karena, secara keseluruhan, tanah pribadi hanya ditanami dengan tanaman lunak, seperti sayuran, di mana tanaman tidak dapat memperkuat tanah, sementara bagaimana tanaman keras dapat membuat tanah lebih tahan lama serta lebih subur. dan mencegah berbagai bencana alam.
5. Cepdirgen No. 16 / Kpts / V / 1997
Menurut Direktur Jenderal No. 16 / Kpts / V / 1997, reboisasi adalah kegiatan penanaman kembali pohon dan memulihkan fungsi hutan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Manfaat Reboisasi
Berikut ini adalah manfaat reboisasi, termasuk:
- Lindungi kolam air tanah.
- Kembalikan keanekaragaman hayati.
- Mengurangi ancaman penggurunan.
- Mengurangi erosi tanah oleh air dan angin
- Kesuburan & Pelestraian dari lahan pertanian sekitarnya.
- Kadar air tanah meningkat.
- Hasil hutan seperti kayu atau penggunaan buah-buahan, daun, dll dapat digunakan.
- Penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida (CO 2) untuk mengurangi efek rumah kaca.
- Cegah banjir dengan kapasitas penyimpanan air yang tinggi di hutan.
- Di daerah pegunungan, pengurangan atau pencegahan tanah longsor.
Tujuan Reboisasi
Tujuan reboisasi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup dengan meningkatkan kualitas sumber daya alam.
Fungsi Reboisasi
Berikut adalah beberapa fitur reboisasi, termasuk:
Seperti konservasi hutan dan pencegahan banjir, tanah longsor dan bencana alam. Sebagai peningkatan sumber daya alam dan konservasi.
Bagaimana cara melestarikan sumber daya alam (SDA), Dengan kata lain, unsur biofisik lingkungan yang nyata dan mampu memenuhi kebutuhan manusia, yang tujuannya adalah mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan aturan penggunaan dan pelestariannya dari sumber daya alam.
Mengurangi polusi lingkungan , Dengan kata lain, pencemaran lingkungan, seperti pencemaran udara akibat pencemaran asap mobil dan industri, dengan meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor dan kegiatan industri seperti pabrik dan tambang, akan merusak sebagian besar ekosistem hidup, pohon perlu penanaman kembali, atau sekarang lebih umumnya dikenal sebagai Go Green untuk mencegah atau mengatasi pemanasan global.
Baca juga: Pengertian dan Definisi Hutan Produksi
Sekian ulasan kami tentang “Memahami Reboisasi, Manfaat, Sasaran dan Fungsi”. Semoga ini bermanfaat.