BalaiBahasajateng.WEB.ID, Pengertian Dasar Negara Uraian – di dalam kehidupan sehari-hari, tanpa kita sadari sudah menerapkan yang namanya Dasar Negara. Negara Indonesia mempunyai dasar negara yang sangat kokoh berupa pancasila, dimana yang bersemboyankan Bhineka Tunggal Ika, berarti berbeda-beda namun tetap satu.
Negara Indonesia merupakan sebuah negara besar yang terdiri dari, satu bangsa, satu kesatuan, satu tanah air yang sangat kaya akan keberagaman budaya. Namun banyak juga yang belum mengetahui tentang pengertian dasar negara.
Pada artikel kali ini, akan saya uraikan pengertian dasar negara singkat beserta fungsi, manfaat, beserta dampak apabila negara tidak memiliki dasar negara. Oke langsung saja kita masuk ke berbagai pengertian di bawah ini.
Macam-Macam Pengertian Dasar Negara
Pengertian dasar negara sangat banyak sekali, mulai dari secara umumnya, secara etimologi, dan juga menurut berbagai pandangan para ahli. Untuk penjelasan yang lebih lengkapnya berada dibawah ini;
1. Pengertian Dasar Negara Secara Umum
Pengertian dasar negara secara umum adalah berupa pandangan hidup atau sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Dasar negara juga bisa terjemahkan sebagai filsafat negara (political philosophy) yang posisinya menjadi sumber dari semua sumber hukum, atau sumber tata tertib hukum suatu negara.
Pengertian dasar negara juga bisa juga dikatakan fundamental yang kuat dan kokoh, serta berasal dari pandangan hidup atau falsafah. Yang dimaksud disini merupakan cerminan dari berbagai keberagaman, mulai dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang timbul dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia, serta diterima oleh semua lapisan masyarakat.
2. Pengertian Dasar Negara Secara Etimologi
Istilah philosophicle grondslag merupakan norma dasar yang bersifat filsafat, yakni pengertian dari bahasa Belanda. Sementara ideologi di dalam bahasa Indonesia adalah teori yang berasal dari pemikiran mendalam atau pemikiran filsafat tentang dunia dan kehidupan di dunia, termasuk juga dalam hal bernegara.
Maka dijadikan sebagai dasar pedoman yang berguna untuk mengatur dan memelihara kehidupan bersama di dalam suatu negara. Selain itu, terdapat bahasa lain dari Jerman yang berisikan Weltanschauuug, artinya berupa pandangan mendasar tentang suatu dunia. Sementara di dalam bahasa Inggris, ideologi memiliki arti yang telah saya jelaskan sebelumnya.
Pengertian dasar negara bagi suatu negara adalah untuk mengatur jalannya sistem atau tatanan di dalam negara itu sendiri.
3. Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli
Pengertian dasar negara menurut para ahli sangat banyak sekali, mulai dari Karl Marx hingga Roger. F. Soltau. Untuk lebih jelas tentang berbagai pendapat mereka ada di bawah ini;
- Karl Marx
Pengertian dasar negara menurut Marx adalah suatu peringkat yang memiliki kekuasaan dalam menjalankan eksploitasi ataupun penindasan kepada kelas yang lainnya.
- J Rousseau
Rousseau memberikan pendapat bahwa pengertian dasar negara adalah suatu alat yang memiliki fungsi untuk menjaga kemerdekaan setiap individu serta ketertiban hidup rakyat negara tersebut.
- Tracy
Tracy mengartikan pengertian dasar negara sebagai sebuah program yang bertujuan untuk bisa memberikan perubahan di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dalam sebuah negara.
- Robert M. Mac Iver
Robert mengartikan dasar negara sebagai bentuk asosiasi yang memiliki peran untuk melindungi atau menjaga ketertiban bermasyarakat sesuai dengan sistem hukum yang ada. Bukan hanya itu saja, namun juga dijalankan pemerinatah yang berkuasa memberi tekanan atau memaksa.
- Aristoteles
Pengertian dasar negara menurut Aristoteles adalah penggabungan antara keluarga hingga pada berapa jenis desa, yang nantinya akan bisa berdiri mandiri dengan tujuan yang sama yakni kesenangan dan kehormatan mereka.
- Logemann
Menurutnya, dasar negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut sebagai bangsa.
- R. Djoko Soetono
Pengertian dasar negara menurut beliau adalah suatu organisasi manusia atau sekelompok manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan sama dalam kepemimpinannya.
- Prof. Mr. Soenarko
Pengertian dasar negara ialah suatu organisasi masyarakat yang memiliki daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku secara penuh sebagai sebuah kedaulatan.
- George Jellinek
George mengartikan dasar negara sebagai sebuah organisasi dengan kekuasaan sekelompok orang, dimana kelompok tersebut menempati di suatu wilayah tertentu.
- C. Wheare
Pengertian dasar negara adalah masih masuk kepada sistem tata negara yang memuat beberapa aturan dalam menjalankan pemerintahannya.
- Roger F. Soltau
Pengertian dasar negara menurut para ahli yang terakhir diungkapkan oleh Roger yakni berupa suatu alat yang digunakan sebagai pengendali semua persoalan dengan mengatas namakan rakyat.
Baca Juga: Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup
Fungsi Dasar Negara
Setelah mengetahui pengertian dasar negara, selanjutnya kita masuk ke dalam fungsi dari dasar negara itu sendiri. Secara umumnya, terdapat 5 fungsi dasar negara, antara lain;
1. Sumber Dan Hukum Nasional
Fungsi dasar negara yang pertama adalah sebagai sumber dan hukum nasional. Artinya, semua kegiatan dari penyelenggaraan negara dan warga negara di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus berlandaskan hukum yang berlaku.
Oleh sebab itu, maka semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk menyelenggarakan negara harus berdasarkan pada dasar negara.
2. Dasar Partisipasi Warga Negara
Dasar negara juga pastinya dijadikan sebagai pedoman dalam menggunakan hak dan kewajiban yang dipunyai oleh setiap warga negara. Hak dan kewajiban yang berlaku akan menjadi penting dalam mempertahankan negara dan menjadi suatu bentuk partisipasi dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
3. Dasar Pergaulan Antar Warga Negara
Dasar negara tidak hanya digunakan sebagai dasar penghubung antar warga negara dengan negaranya sendiri, namun berfungsi sebagai dasar hubungan antar warga negara satu dengan warga negara yang lainnya.
4. Dasar Penyelenggaraan Negara
Dasar negara juga difungsikan sebagai dasar untuk kegiatan penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang sudah ditetapkan oleh the founding father.
5. Dasar Berdiri Dan Tegaknya Negara
Di dalam sebuah bangsa yang akan mendirikan negara, maka akan timbul pemikiran tentang adanya dasar negara. Dasar negara inilah yang kemudian akan digunakan sebagai dasar dan pondasi berdirinya sebuah negara. Kemudian dasar negara akan dijadikan pedoman dan landasan di dalam mengatur negara tersebut.
Manfaat Dasar Negara
Setiap negara yang ada di dunia ini pastinya mempunyai pemerintahan yang berbeda, sebab tergantung dari pihak pemerintahnya itu sendiri. Selain itu, pastinya mempunyai dasar negara yang berbeda juga antara negara satu dan lainnya.
Dasar negara adalah suatu hal yang sangat fundamental, terkuat, dan sangat kokoh yang digunakan sebagai pedoman dan landasan hidup oleh masyarakatnya. Berikut ini adalah berbagai manfaat dari adanya dasar negara;
- Bisa digunakan sebagai kepribadian serta jiwa dari bangsa dan negara tersebut untuk memiliki jari diri, sehingga tidak terombang-ambing oleh arus globalisasi.
- Bisa dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dari semua masyarakat yang menempati dalam suatu negara, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan budaya.
- Bisa memberikan tujuan dan arah untuk cita-cita nasional dan tujuan nasional dari sebuah bangsa dan negara agar dapat tercapai secara maksimal sebagai suatu alat pemersatu bangsa yang bersangkutan.
- Bida dijadikan sebagai landasan idiil negara yang berarti bisa berfungsi menjadi acuan untuk masyarakat bisa menganut dan mengerti tentang negara yang menjadi tempatnya tinggal dan bernaung.
- Bisa memberikan tujuan yang jelas untuk masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Baca Juga Pengertian Kolonialisme dan Imperialisme
Dampak Tidak Memiliki Dasar Negara
Sudah saya jelaskan di dalam pembahasan sebelumnya, bahwa keberadaan dasar negara untuk suatu bangsa dan negara sangatlah penting. Apabila negara tidak memiliki dasar negaranya, pastinya negara tersebut akan menjadi berantakan dan hancur dalam pelaksanaanya. Sebab tidak ada yang bisa dijadikan pedoman dan landasan dalam mengatur negaranya.
Negara tersebut juga sama halnya tidak memiliki jati diri yang akan membawanya ke jurang kehancuran dan tidak terarah serta tidak tertata. Maka akan banyak menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi penyelenggara pemerintahannya saja, namun berdampak buruk bagi kelangsungan nasib warga negaranya sendiri.
Dasar negara merupakan bagian yang sangat penting, fundamental dan wajib ada di dalam sistem pelaksanaan pemerintahan dan teta kenegaraan. Oleh sebab itu, semua negara pastinya memiliki dasar negaranya masing-masing yang disesuaikan dengan jenis pemerintahannya.
Dasar negara memiliki banyak sekali manfaat yang bisa membimbing dan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Coba saja sobat ilmunik bayangkan apabila negara bisa berdiri tanpa adanya landasan atau pondasi yang kuat? Pastinya sistem pemerintahannya akan bertindak secara seenaknya sendiri dan negara akan mengalami kehancuran.
Oleh sebab itu, sangat diperlukan adanya dasar negara yang berfungsi sangat penting dan signifikan agar tujuan dan cita-cita nasional negara bisa tercapai dengan baik.
Proses Terbentuknya Dasar Negara Indonesia
Di dalam setiap perencanaan, pastinya akan ada masa dimana menjadi sulit dan mudah, semuanya bisa terjadi atas kehendak dari Tuhan. Berikut ini adalah tahapan-tahapan pembentukan Dasar Negara Indonesia (pancasila dan UUD 1945).
- BPUPKI
Badan ini dibentuk sekitar tanggal 29 April 1645 dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Dengan adanya BPUPKI ini, menjadi sebuah kesempatan secara legal untuk upaya persiapan kemerdekaan dengan merancang UUD yang berisikan dasar negara Indonesia.
- Penyusunan Konsep Dasar Negara Dan UUD
Sidang pertama yang dilakukan BPUPKI menghasilkan tentang berbagai usulan dari beberapa tokoh tentang dasar negara. Kemudian di bentuklah panitia sembilan.
Di dalam kepanitiaan ini, akhirnya bisa menghasilkan rumusan dasar negara yang biasa disebut dengan Piagam Jakarta. Sesudah mendapatkan Piagam Jakarta, lalu berlanjut ke sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 10 hingga 16 Mei 1945.
Di dalam sidang tersebut, dipecah lagi beberapa ketua dari tokoh persiapan kemerdekaan Indonesia. Terdiri dari dua kepemimpinan yakni Ir. Soekarno dan Prof. Dr. Mr. R. Seopomo, lalu kemudian pada tanggal 14 Juli 1945 sudah diterima rancangan dasar negara yang dicantumkan di dalam pembukaan UUD yang disiapkan.
- Penetapan UUD 1945
Kemudian rumusan dari dasar negara tersebut disahkan dan terdapat di dalam pembukaan UUD 1945. Isinya adalah berupa pancasila yang pasti dibacakan ketika upacara bendera di sekolah-sekolah.
Selain itu, badan PPKI sekitar tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD1945. Serta memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh Hatta sebagai wakil presiden negara Indonesia.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Negara Indonesia termasuk negara berkembang di dunia juga memiliki dasar negara yang biasa disebut dengan pancasila. Selain itu, pancasila juga dikenal dengan sebutan dasar negara yang dianggap menjadi falsafah sebuah negara ataupun ideologi negara (staatside).
Pancasila berguna untuk mengatur seluruh pemerintahan negara dan dijadikan sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Baik dari segi sistem cita-cita dan tujuan nasional bangsa yang sudah ditetapkan oleh The Founding Fathers Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tertera di dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Norma hukum pokok atau kaidah yang fundamental dari dasar negara pancasila tersebut di dalam hukum memiliki hakikat dan kedudukan yang kuat, tetap dan tidak berubah bagi sebuah negara yang sudah dibentuk, khususnya Indonesia.
Secara hukum, adanya pancasila sebagai dasar negara tidak bisa dirubah sebab kedudukannya merupakan pokok kaidah yang fundamental. Oleh sebab itu, menjadi semakin penting sebab Undang-Undang Dasar harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah bernama pancasila.
Pancasila dipakai untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Dalam artian, semua hal yang berhubungan dengan pelaksanaan sistem NKRI harus berlandaskan pancasila. Maka semua peraturan yang ada dan berlaku di negara Indonesia harus dan wajib bersumber dari pancasila, dan sedikitpun tidak boleh ada yang bertentangan dengan nilai-nilainya.
Selain Indonesia yang menganut dasar negara berupa pancasila, berikut ini contoh dasar negara lainnya;
- Dasar negara Malaysia adalah Raja Berperlembagaan.
- Dasar negara Amerika adalah Konstitusi Amerika Serikat.
- Dasar negara Inggris adalah Kingdom atau Kerajaan.
- Dasar negara Singapura adalah Republik.
- Dasar negara Thailand adalah Kerajaan Konstitusional.
- Dasar negara Filipina adalah Republik.
Penutup
Nah, mungkin hanya itu saja ya sob uraian singkat yang dapat saya berikan tentang pengertian dasar negara untuk sobat. Semoga dengan sedikit penjelasan ini bisa dijadikan sebagai referensi dan tambahan pengetahuan untuk Anda.