Jateng, Hutan Wisata Adalah.. Pengertian dan Definisi – Sudah menjadi rahasia umum, jika salah satu keindahan yang dimiliki Indonesia adalah wisata alamnya.
Banyak wisatawan yang mengakui dan mengagumi, bahwa Indonesia itu indah. Bukan hanya wisatawan lokal saja, melainkan banyak juga yang berasal dari berbagai negara meluangkan waktu berkunjung ke tempat wisata alam yang dimiliki oleh Indonesia.
Untuk berlibur, menikmati, dan menengok keindahan bentangan alam Indonesia yang tiada tandingannya.
Karena banyaknya keindahan alam yang dimiliki negara kita ini, mungkin waktu setahun tidaklah cukup untuk menikmati semua pesona dan menjelajahinya.
Maka tak heran, jika banyak negara lain iri dengan keindahan alam yang dimiliki oleh Indonesia.
Kata siapa berlibur atau berwisata ke hutan menakutkan dan berbahaya? berwisata ke hutan justru menyenangkan dan mengasyikkan.
Selama hutan tersebut difungsikan sebagai tempat wisata, karena tidak semua hutan dibuka sebagai hutan wisata.
Meski keamanan di hutan wisata terjaga dengan kehadiran pengelola dan penjaga hutan, menjaga tingkah laku serta perilaku perlu dijaga.
Karena banyak kasus pengunjung yang terluka di hutan wisata, diakibatkan oleh tingkah dan perilaku pengunjung sendiri yang tidak dapat diatur.
Seperti berdiri di pinggiran jurang, memanjat pohon, dan berlari di kawasan hutan. Jika pengunjung menjaga tingkah laku dan mematuhi peraturan yang berlaku, maka akan didapatkan keindahan hutan tersebut tanpa rasa takut.
Baca juga: Pengertian dan Definisi Hutan Produksi
Pengertian Hutan Wisata
Menurut Keputusan Menteri Perhutanan RI No. 687/ Kpts II/ 1989 Bab I, Pasal 1 ayat 1.
Menjelaskan jika hutan wisata adalah suatu kawasan perhutani yang khusus digunakan secara khusus agar dibina dan dipelihara untuk kepentingan pariwisata dan berburu, yakni hutan wisata yang memiliki keindahan alam hingga ciri khas tersendiri sehingga bisa dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan budaya.
Sehingga arti sempit dari hutan wisata adalah hutan yang hutan yang diperuntukan atau digunakan sebagai tempat wisata, namun tetap dikelola oleh pihak perhutani.
Menurut ahli perhutanan, hutan dapat digolongkan sebagai hutan wisata jika memiliki beberapa unsur seperti memiliki sumber daya alam yang indah dan luar biasa berupa pemandangan alam, flora, hingga fauna.
Wilayah yang dimiliki hutan ini haruslah luas, sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup dan pelestarian makhluk hidup didalamnya
Manfaat hutan wisata
Tempat wisata dan rekreasi
Dengan berwisata dan mengajak keluarga rekreasi di hutan wisata, secara tidak langsung dapat menghilangkan penat dan menghilangkan stress akibat rutinitas sehari-hari berkat keindahan alam.
Tempat penelitian dan pengembangan
Tidak semua hutan dibuka untuk umum, namun hutan wisata memperbolehkan semua orang berkunjung.
Jadi selain digunakan sebagai tempat untuk rekreasi, hutan wisata dapat digunakan sebagai penelitian hingga pengembangan.
Sehingga menguntungkan bagi mahasiswa jurusan perhutanan, karena dapat melakukan penelitian dan mempraktekan ilmu mereka.
Tempat pembelajaran dan pendidikan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, hutan wisata dapat digunakan sebagai metode pembelajaran dan pendidikan bagi segala umur. Mulai dari balita, anak sekolah, mahasiswa, orangtua, hingga lansia.
Baca juga: Hutan Produksi adalah
Akhir Kata
Nah itulah penjelasan tentang hutan wisata dengan berbagai manfaat yang didapatkan. Apabila ada masukan atau kritik bisa menghubungi kami. Semoga artikel ini bermanfaat menambah wawasan kamu untuk mengetahui lebih banyak hutan.