Seni Sastra: Pengertian, Ilmu, Jenis dan Fungsi Kesusastraan

seni sastra adalah

Balaibahasajateng.web.id, Seni Sastra: Pengertian, Ilmu, Jenis dan Fungsi Kesusastraan – Kesusastraan adalah salah satu cabang dari kesenian disamping seni lukis, seni tari dan seni musik. Sebagai salah satu cabang seni, sastra merupakan produk budaya yang juga mengutamakan keindahan, sama halnya dengan karya-karya seni lainnya.

Perbedaan seni sastra dengan seni lainnya terletak pada penggunaan bahasa sebagai medium yang kemudian ditata dan disajikan sedemikan rupa untuk memenuhi unsur seni yakni keindahan. Sastra juga menjadi sesuatu yang imajinatif yang dihadirkan melalui kata-kata yang selanjutnya akan mampu menimbulkan pesona bagi penikmatnya.

Pengertian Seni Sastra

Secara etimologi, istilah sastra menjadi bagian dari istilah kesusastraan yang bermula dari istilah dalam bahasa sansekerta yakni susastra. “su” berarti bagus atau indah, sedangkan “sastra” mewakili buku, tulisan atau huruf. Berdasarkan susunan kata tersebut, sastra bisa dimaknai sebagai tulisan atau teks yang bagus dan indah.

Terlepas dari pemaknaan diatas, perkembangan kesusastraan juga telah melahirkan karya berbentuk lisan atau disebut Sastra Lisan. Melihat perkembangan tersebut, pengertian kesusastraan menjadi lebih luas yang meliputi karya lisan dan tulisan dengan ciri khas pada keindahan bahasa.

Baca juga: Apa yang dimaksud dengan Musik Kontemporer

Sastra sebagai Ilmu

Dikatakan juga bahwa sastra tidak hanya sebagai seni. Disisi lain sastra juga meliputi ilmu yakni pengetahuan secara mendetail terhadap karya sastra melalui proses penelaahan atau penyelidikan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu sastra sendiri memiliki empat cabang yakni :

  1. Teori sastra (berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar sastra)
  2. Sejarah sastra (berkaitan dengan sejarah dan perkembangan sastra)
  3. Kritik sastra (penilaian baik dan buruknya sebuah karya sastra) dan
  4. Filologi, berkaitan dengan aspek kebudayaan dari suatu masyarakat yang melaluinya kemudian sebuah karya sastra terlahir.

Fungsi Seni Sastra

Bagi penikmat atau pembaca sebuah karya sastra, setidaknya terdapat dua fungsi sastra yakni hiburan (rekreatif) dan pengetahuan (didaktif).

  1. Fungsi Rekreatif membawa pembaca untuk berekreasi dan mengembara ketika menikmati kisah atau imajinasi yang dihadirkan oleh pengarang. Karya sastra yang lebih cenderung pada fungsi hiburan dikenal sebagai Sastra Populer.
  2. Fungsi Didaktif memberikan pengetahuan dan pelajaran berkaitan dengan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang dihadirkan oleh pengarang melalui kisah atau imajinasi pada suatu karya sastra. Karya Sastra yang lebih difokuskan pada fungsi ini biasanya dikenal sebagai Sastra Serius.

Jenis-Jenis Sastra

Sebagai sebuah cabang seni, seni sastra menjadi sesuatu yang terus berkembang yang memungkinkan adanya perubahan pada bentuk dan isinya. Sejauh ini telah dikenal bentuk-bentuk sastra, setidaknya sastra dibedakan menjadi 3 jenis dalam hal ini yakni prosa, puisi dan drama.

  1. Prosa mewakili karya sastra yang disampaikan dalam bentuk naratif atau cerita, berisi monolog dan dialog serta memiliki juru bicara yang juga mewakili pembicaraan para tokoh dalam cerita.
  2. Puisi mewakili karya Sastra yang tersaji dalam bahasa singkat, padat dan indah, berupa monolog dan hanya memiliki satu juru bicara.
  3. Drama umumnya berupa dialog sehingga memungkinkan adanya beragam pelaku yang berbicara.

Baca juga: Pengertian Kebudayaan Beserta 7 Unsur, 3 Wujud dan Contohnya

Penutup

Demikian artikel mengenai pengertian, fungsi dan jenis dari sastra. Untuk melengkapi pembendaharaan pengetahuan tentang sastra, artikel selanjutnya akan membahas mengenai sejarah perkembangan sastra di Indonesia. Terima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *